Sunday, April 12, 2015

Pemblokiran 19 situs media Islam tuai kritik tajam

Pemblokiran 19 situs media Islam oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi menuai kritik keras dari para pengguna media sosial melalui tagar #KembalikanMediaIslam. Kendati begitu, banyak pula yang menganggap keputusan itu tepat.

Situs-situs tersebut diblokir sejumlah penyedia layanan internet (ISP) atas permintaan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sebagai upaya pencegahan paham radikal di Indonesia.

Lalu, pada Senin (30/03) sore, tagar #KembalikanMediaIslam muncul di sejumlah jejaring sosial.

Awalnya, tagar ini dimulai oleh Suci Susanti, seorang aktivis di Lapas Anak Tangerang, yang senang membaca dakwatuna.com, salah satu situs yang diblokir.

"#kembalikanmediaIslam #bringbackdakwatuna," begitu kicaunya melalui akun @Bunda_Suci28.

Kepada BBC Indonesia, dia mengaku bingung mengapa situs itu diblokir karena menurutnya kontennya netral. "Yang saya lihat, situs itu isinya banyak pelajaran, kisah-kisah agama, fikih dan aqidah. Rata-rata sering menjadi rujukan teman-teman untuk isi ceramah."

Dia mengatakan tidak semua situs yang ada dalam daftar blokir merupakan situs provokatif. "Pemberitaan soal ISIS di Dakwatuna justru isinya sama dengan media-media umum."

"Belum tepat"

Bayu Prioko, yang memakai akun @bayprio, juga menjadi salah satu pengguna awal tagar #KembalikanMediaIslam. Dia mengatakan keputusan pemerintah "kurang tepat" karena "sebagian besar situs itu kontra ISIS dan sebagian lagi netral."

"Pemerintah punya hak untuk memblokir, tetapi harusnya dicek dulu isinya, dipanggil, dilakukan pemeriksaan. (Karena) justru website itu (seperti Dakwatuna atau Hidayatullah) membantu pemerintah melawan radikalisme)," kata praktisi telekomunikasi dan pemerhati media yang aktif di jaringan TVSehat.

"Pemerintah harus berhati-hati untuk hal yang bersifat SARA. Kalau situs-situs itu tidak terbukti radikal, pemerintah harus rehabilitasi nama medianya," kata Bayu kepada BBC Indonesia.

Tagar #KembalikanMediaIslam kemudian banyak juga digunakan oleh pengguna Twitter dan hingga kini telah digunakan 78.000 kali dan menjadi topik populer Twitter di Indonesia bahkan dunia.

Sejumlah situs yang diblokir antara lain arrahmah.com, voa-islam.com, dakwatuna.com, muslimdaily.net, dan hidayatullah.com. Situs kiblat.net, gemaislam.com, eramuslim.com, dan daulahislam.com turut pula diblokir.

Batasan radikal?

Walau mayoritas orang yang tidak setuju dengan pemblokiran, sejumlah pengguna media sosial banyak juga yang mendukung.

Budi Sugiarto, melalui akun Facebook BBC Indonesia menulis, 'Blokir?! Setuju situs yang isinya memfitnah, mengkafirkan agama lain maupun menebarkan kebencian, radikalisme, fanatisme sempit..!!!"

'Kenapa baru sekarang diblokir, mustinya dari dulu!' kata Nadya Sandi Yudh.

Sementara itu, Menteri Agama, Lukman Saifuddin, dalam akun Twitter-nya mengatakan Kementerian Agama "tak terlibat sama sekali dalam proses pemblokiran situs-situs tersebut."

Lukman mengatakan akan menghubungi BNPT untuk mendapat penjelasan resmi "agar masyarakat mengetahui definisi dan batasan "radikal" itu seperti apa."

Di sisi lain, ancaman ISIS di Indonesia dinilai sangat nyata dan banyak orang "mudah" bergabung ke ISIS kata pengamat terorisme. Banyak anak muda di dunia direkrut ISIS menggunakan internet, terutama melalui sosial media.

1 comment:

Powered by Blogger.